Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru (PMB)

Dalam rangka melengkapi proses penerimaan mahasiswa baru, seluruh calon mahasiswa yang telah diterima sebagai mahasiswa baru Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram Tahun Akademik 2025/2026 diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang.

Persyaratan Daftar Ulang Mahasiswa Baru Sebagai Berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk;
2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus;
3. Transkip Nilai;
4. Bukti Pembayaran Pendaftaran Ulang (SPP Semester 1);
5. Pas Foto (latar belakang merah);

Pendaftaran ulang dilakukan secara online melalui Google Form pada tautan berikut:
👉 https://forms.gle/mn6vCn33qa94Xgoc7

Isilah data dengan benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen yang diminta.

Scroll to Top