
Dalam rangka melengkapi proses penerimaan mahasiswa baru, seluruh calon mahasiswa yang telah diterima sebagai mahasiswa baru Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram Tahun Akademik 2025/2026 diwajibkan untuk melakukan pendaftaran ulang.
Persyaratan Daftar Ulang Mahasiswa Baru Sebagai Berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk;
2. Ijazah/Surat Keterangan Lulus;
3. Transkip Nilai;
4. Bukti Pembayaran Pendaftaran Ulang (SPP Semester 1);
5. Pas Foto (latar belakang merah);
Pendaftaran ulang dilakukan secara online melalui Google Form pada tautan berikut:
👉 https://forms.gle/mn6vCn33qa94Xgoc7
Isilah data dengan benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen yang diminta.
